Bahas Ekonomi, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas - Clergymans

Tuesday, November 5, 2019

Bahas Ekonomi, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas



Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet terbatas membahas bidang ekonomi, Rabu (30/10/2019). Berita terkini rapat kabinet terbatas tersebut diikuti oleh tim ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Program di Bidang Perekonomian


Rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden tersebut membahas dua topik berkaitan dengan bidang ekonomi. Topik pertama yang dibahas yakni penyampaian program dan kegiatan perekonomian. Topik kedua yakni program dan kegiatan kemaritiman dan investasi. Kedua topik tersebut merupakan ranah tugas Kemenko Perekonomian.

Tim ekonomi di Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam rapat ini yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. Rapat terbatas ini diadakan demi mempersiapkan perekonomian bangsa dalam menghadapi kondisi perekonomian dunia yang kian sulit belakangan ini.

Kondisi perekonomian global dalam lima tahun ke depan diperkirakan akan memasuki situasi yang lebih sulit. Sejumlah pihak bahkan memperkirakan ancaman resesi akan menghantui dunia sehingga perlu diantisipasi. Oleh karena itu, Jokowi mendorong adanya langkah persiapan seperti meningkatkan ekspor dan investasi guna memperkuat perekonomian bangsa menghadapi ancaman resesi.

Rencana Penerbitan Omnibus Law


Guna antisipasi potensi resesi, Presiden Jokowi juga mendorong peningkatan substitusi barang-barang impor. Tak ketinggalan perlunya mengulas ulang regulasi yang berpotensi menghambat investasi. Dalam hal ini Presiden Jokowi menyinggung perihal omnibus law. Setidaknya ada sekitar 74 Undang-Undang di dalam omnibus law yang akan dikerjakan dan sudah dimulai sejak 2 bulan lalu.

Omnibus Law merupakan sebuah Undang-Undang yang diciptakan guna menyasar isu besar yang sedang dihadapi oleh negara. Undang-Undang ini nantinya bisa mengubah atau mencabut beberapa Undang-Undang lainnya yang sudah ada. Biasanya Omnibus Law diciptakan untuk menyederhanakan peraturan dari segi jumlah sehingga lebih tepat sasaran.

Terobosan yang akan diterapkan oleh Presiden Jokowi ini dinilai akan sangat menantang bagi Indonesia. Pasalnya, Omnibus Law belum pernah diterapkan di Indonesia sebelumnya. Belum lagi praktik Undang-Undang ini juga masih asing bagi politisi DPR saat ini.

Di samping membahas penerapan Omnibus Law, berita terkini perihal rapat terbatas ini juga membahas perihal produk ekspor. Guna meningkatkan daya saing di pasar global, Presiden Joko Widodo berpesan agar produk ekspor sebisa mungkin berupa produk setengah jadi atau produk yang sudah jadi. Hal ini dimaksudkan guna mendorong perubahan ekonomi menjadi industrialisasi hilirisasi.

Jadi, dari yang sebelumnya Indonesia masih mengekspor bahan mentah seperti bauksit, nikel, batu bara atau alumina, satu per satu akan ditata sehingga bisa diekspor menjadi produk setengah jadi atau dipaksa agar menjadi produk jadi. Dengan begitu nilai jual produk di pasar internasional pun akan meningkat. Dalam rapat terbatas tim ekonomi Kabinet Indonesia Maju ini, turut hadir wakil Presiden Ma’ruf Amin yang kompak mengenakan kemeja putih seperti Jokowi.

No comments: